Usaha Maksimal untuk Mengawal Jamaah, Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah Lewat Posko di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta

Per 5 Agustus 2026, Kemenhaj mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah, dan memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh jamaah.
Selain menjadi pusat informasi dan layanan pengaduan jamaah, posko ini juga berfungsi untuk mengawasi secara langsung atau real-time mengenai kepatuhan travel umroh terhadap peraturan yang berlaku.
Fokus dari Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah sesuai keterangan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yaitu mencegah keberangkatan melalui penyelenggara yang tidak berizin, penggunaan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi, serta praktik-praktik yang berpotensi mengakibatkan penelantaran jamaah.
Pengoperasian posko didukung penuh oleh kepolisian bandara Soekarno-Hatta untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus memantau penyelenggara perjalanan ibadah Umrah di lingkungan bandara. Dengan beroperasinya Posko PPIU, diharapkan proses keberangkatan jamaah umrah semakin terpantau dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


