Denda Rp 91 Juta dan Larangan Masuk Saudi Selama 10 Tahun Bagi Jamaah Haji Ilegal
Arab Saudi mengeluarkan visa khusus haji bagi jamaah resmi. Red: Muhammad Hafil REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH — Arab Saudi akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yang dimaksud ilegal yakni jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji….