Umroh Mandiri: Kemudahan Baru atau Justru Menambah Risiko?
Pemerintah Indonesia kini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat dalam memilih cara menjalankan ibadah umroh. Melalui UU No. 14 Tahun 2025, aturan penyelenggaraan haji dan umrah diperbarui agar sesuai perkembangan layanan digital dan kebutuhan jamaah. Di dalamnya, ditetapkan bahwa perjalanan umrah dapat dilakukan melalui tiga jalur resmi: melalui PPIU (travel berizin), melalui Menteri, atau secara…