
Beribadah haji merupakan impian besar bagi setiap orang Muslim. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji, kini tersedia beberapa program haji yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon jamaah. Di Indonesia, ada dua program pelaksanaan ibadah haji, yaitu program haji reguler dan program haji khusus, yang masing-masing memiliki ciri khas serta perbedaan dalam pelayanan.
Haji reguler adalah program haji resmi yang pelaksanaannya dikelola langsung oleh Pemerintah Indonesia. Sementara itu, Haji Khusus atau yang sering disebut juga dengan haji plus atau ONH Plus, adalah program haji yang dikelola oleh pihak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) atau dikenal dengan Travel Haji Umroh yang sudah berizin resmi pemerintah indonesia, namun tetap menggunakan kuota resmi dari pemerintah Indonesia.. Agar lebih mudah dipahami, mari kita simak perbedaan keduanya secara lebih rinci.
- Biaya
- Haji Reguler
Jenis haji ini dikelola langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi pemerintah, dengan masa tunggu keberangkatan yang relatif lama, bahkan dapat mencapai belasan hingga puluhan tahun. Dari sisi biaya, biaya haji ini lebih terjangkau dibandingkan haji khusus. - Haji Khusus
Haji khusus merupakan program yang dikelola oleh penyelenggara swasta berizin Kementerian Haji dan Umrah. Haji khusus umumnya memiliki biaya yang lebih tinggi karena memiliki keunggulan seperti masa tunggu yang lebih singkat serta fasilitas yang lebih baik.
- Haji Reguler
- Dokumen Persyaratan
- Haji Reguler
Haji reguler memiliki persyaratan administrasi sesuai aturan Kementerian Haji dan Umroh dengan proses yang lebih simpel, sehingga menjadi pilihan utama bagi mayoritas jamaah. - Haji Khusus
Haji khusus umumnya memiliki persyaratan administrasi yang lebih rinci. Jamaah perlu menyiapkan uang muka yang lebih besar serta melengkapi dokumen pendukung sesuai dengan fasilitas yang dipilih.
- Haji Reguler
- Masa Tunggu
- Haji Reguler, masa tunggu keberangkatan relatif lebih lama karena tingginya jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota, dengan estimasi sekitar 26 tahun secara nasional.
- Haji Khusus, haji khusus menawarkan masa tunggu yang jauh lebih singkat. Dengan kuota yang lebih terbatas dan estimasi masa tunggu di 9 – 10 tahun.
- Fasilitas Penginapan dan Pemberangkatan
- Haji Reguler
Umumnya jamaah menginap di hotel bintang tiga hingga empat dengan penempatan kamar yang telah ditentukan pemerintah Indonesia - Haji Khusus
Fasilitas yang didapatkan jamaah tergantung paket yang diambil di travel pilihan jamaah. Umumnya jamaah menginap di hotel bintang empat sampai bintang lima lokasi yang relatif lebih dekat dengan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
- Haji Reguler
- Pihak Penyelenggara
- Haji Reguler: Seluruh proses penyelenggaraan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga pendampingan ibadah, sehingga perjalanan jamaah berjalan tertib dan terkoordinasi.
- Haji Khusus: Haji khusus diselenggarakan oleh penyelenggara swasta berizin resmi yang disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dengan sistem ini, pelayanan yang diberikan cenderung lebih personal dan fleksibel, sesuai dengan paket dan fasilitas yang ditawarkan oleh masing-masing penyelenggara.
Baik mendaftar Haji Reguler maupun Haji Khusus, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing jamaah. Dengan memahami perbedaan layanan antara haji khusus dan haji reguler, calon jamaah dapat menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Yang terpenting adalah sudah ada niat untuk ke tanah suci dan menyegerakan niat tersebut untuk terwujud dengan mendaftarkan porsi Hajinya.
Referensi:
https://bpkh.go.id/publikasi/siaran-pers/perbedaan-haji-plus-dan-haji-reguler
https://www.ventour.co.id/perbedaan-haji-reguler-dan-khusus-biar-nggak-salah-pilih/
https://www.hayatuntour.com/perbedaan-haji-plus-dan-haji-reguler/


