
Pelaksanaan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membutuhkan persiapan matang, baik dari sisi administrasi, maupun dokumen perjalanan. Salah satu proses yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah yang akan berangkat adalah Pelunasan Haji Khusus, yang menjadi penentu finalisasi keberangkatan pada musim haji 2026. Sebagai bagian dari komitmen Sahid Tour untuk memberikan layanan terbaik, berikut kami sampaikan panduan resmi mengenai tahapan pelunasan, jadwal pelaksanaan, hingga ketentuan masa berlaku paspor yang perlu diperhatikan.
Tahapan Pelunasan Haji Khusus 2026
Pelunasan dilakukan melalui enam tahapan utama. Setiap tahapan saling berkaitan dan wajib dipenuhi secara berurutan:
- Jamaah melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya dimasukkan ke Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan). Sebelum pelunasan dilakukan, jamaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diinput ke dalam Siskohatkes sebagai bukti pemenuhan persyaratan kesehatan untuk keberangkatan
- Jamaah menjadi peserta aktif JKN atau BPJS. Kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan harus dalam status aktif. Ketentuan ini menjadi syarat nasional bagi seluruh jamaah sebagai bentuk perlindungan apabila membutuhkan layanan kesehatan selama proses penyelenggaraan ibadah.
- PIHK mengunggah halaman depan paspor jamaah di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus). Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kemudian mengunggah scan halaman identitas paspor setiap jamaah ke dalam aplikasi Siskopatuh. Data paspor ini diperlukan untuk verifikasi identitas dan kelengkapan dokumen keberangkatan.
- Biaya pelunasan disetorkan di BPS (Bank Penerima Setoran). Setelah persyaratan awal terpenuhi, jamaah melakukan pembayaran biaya pelunasan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) yang ditetapkan. Proses setoran dilakukan sesuai petunjuk bank dan ketentuan dari Kementerian Agama.
- BPS Bipih Khusus mencetak bukti transaksi pelunasan. Setelah pembayaran berhasil, bank akan menerbitkan bukti transaksi pelunasan sebagai tanda bahwa biaya telah disetorkan. Bukti ini penting untuk proses verifikasi di tahap berikutnya.
- PIHK mengajukan pengembalian dana setoran melalui Siskopatuh. Jika terdapat kelebihan setoran awal atau diperlukan penyesuaian biaya, PIHK akan mengajukan proses pengembalian dana melalui sistem Siskopatuh. Pengajuan ini dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi jamaah tercatat secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan Kementerian Agama.
Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2026
Pelunasan dilaksanakan melalui tiga tahap:
- Tahap 1: 25 November – 24 Desember 2025
- Tahap 2: 30 Desember 2025 – 5 Januari 2026
- Tahap 3: Sampai kuota terpenuhi, paling lambat 7 Februari 2026
**Sahid Tour merekomendasikan jamaah menyelesaikan pelunasan pada Tahap 1 untuk memastikan proses verifikasi berjalan lebih cepat dan lancar**
Ketentuan Masa Berlaku Paspor
Sebagai dokumen resmi perjalanan, paspor jamaah harus sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama dan pihak imigrasi. Untuk keberangkatan Haji Khusus tahun 2026, masa berlaku paspor minimal hingga 21 Oktober 2026. Apabila masa berlaku kurang dari ketentuan tersebut, jamaah diwajibkan melakukan perpanjangan paspor sebelum pengajuan visa dilakukan. Ketentuan ini diperlukan agar proses pengajuan visa Arab Saudi dapat diproses tanpa hambatan.
Dukungan Sahid Tour untuk Jamaah
Sahid Tour berkomitmen mendampingi jamaah dalam setiap tahap pelunasan hingga proses keberangkatan. Tim operasional kami siap membantu mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, panduan administrasi, hingga konsultasi terkait regulasi terbaru. Jamaah yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi kantor cabang Sahid Tour terdekat. Untuk memastikan seluruh proses berjalan efisien, kami menganjurkan jamaah melakukan konsultasi berkala dengan tim kami.
Referensi:
Feed Instagram Sahid Tour (06 Desember 2025)
https://www.instagram.com/p/DR3g-RrD_s-/?igsh=MWh0eXd1Ymp0M2xjaQ==


